Beranda | Artikel
Penjelasan seputar Menyusui Bayi (Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.)
Sabtu, 7 Februari 2015

Bersama Pemateri :
Ustadz Kholid Syamhudi

Kajian tema rumah tangga oleh: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Ringkasan Kajian Fiqih Keluarga

Penjelasan seputar Menyusui Bayi

Salah satu bentuk nafkah pada bayi adalah nafkah menyusui. Perlu diketahui sebelumnya bahwa ibu yang menyusui banyinya merupakan perkara yang sangat penting di dalam Islam dan mendapatkan perhatian yang khusus sehingga seorang bapak juga harus memberikan nafkah kepada ibu sang bayi.

Jumhur ulama menyatakan bahwa waktu yang baik bagi seorang ibu dalam menyusui bayinya adalah selama dua tahun sempurna. Dan hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا

Bagaimana penjelasan tentang hal ini? Simak penjelasan selengkapnya mengenai masalah ini, dengan mendownload ceramah agama dari seri fiqih keluarga ini.

Download Kajian Fiqih Keluarga: Penjelasan seputar Menyusui Bayi

Jangan lupa untuk turut serta berbagi link download ceramah ini di media sosial yang Anda miliki, seperti facebook, twitter, google+, atau pun yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala berlimpah.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/11380-penjelasan-seputar-menyusui-bayi-ustadz-kholid-syamhudi-lc/